DAERAH  

Kapolres Lampung Tengah Menghadiri Rapat Pari Purna DPRD Kab. Lampung Tengah Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Tentang Perubahan Anggaran

banner 120x600
banner 468x60

LAMPUNG TENGAH-WN – Lampung Tengah, Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.Ik., menghadiri Rapat paripurna dalam membahas penyampaian nota pengantar rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2021 di DPRD Kab. Lampung Tengah, Rabu (25/8/2021).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lamteng Firdaus Ali, mewakili Ketua Dewan Sumarsono Rapat juga turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Lamteng Yulius Heri Susanto dan Wakil Ketua III Muslim Anshori, serta para Anggota Dewan dan Sekretaris DPRD Syamsi Roli beserta Jajarannya.

Nampak hadir pula Bupati Lamteng Musa Ahmad, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Tengah.
Disampaiakan Dalam sambutannya, Bupati Lamteng Musa Ahmad, S.Sos. menjelaskan, “Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa Perubahan KUA dan PPAS dapat dilakukan dikarenakan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA diantaranya, dapat berupa pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, serta alokasi belanja daerah atau perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah, Paparnya.”
Berkenaan dengan hal tersebut, dalam rangka menyikapi perkembangan penerimaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, penerimaan dan penggunaan pembiayaan daerah, serta menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat dalam penanganan pandemi Covid-19, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah akan melakukan Perubahan atas KUA dan PPAS Tahun 2021.
(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *