HUKUM  

Cegah Penyebaran Covid-19 , Anggota Maupun Masyarakat Wajib Patuhi Prokes Sebelum Memasuki Mako Polres Lampung Tengah

banner 120x600
banner 468x60

LAMPUNG TENGAH-(WN)- Setiap Menjelang Apel Pagi Personil Polres Lampung Tengah maupun Masyarakat yang memasuki Mako Polres Lampung Tengah diukur suhu tubuhnya dengan Thermogun dan wajib memakai Masker. Sabtu (03/07/2021).
Kasi Propam Ipda Khairil Rizal, SH Mewakili Kapolres Polres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan,S.Ik, didampingi Personil dari Poliklinik Polres Lampung Tengah bekerja sama melaksanakan Giat pengukuran suhu Tubuh dan pengawasan terhadap Personil dan Masyarakat yang memasuki Polres Agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan ini sebagai upaya kita untuk mencegah Penyebaran Virus Covid-19 sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang “Kedisiplinan melakukan Protokol Kesehatan ditengah Pandemik Covid-19″ di seputaran Mako Polres Lampung Tengah dan telah dilaksanakan giat pendisiplinan dan penertiban Protokol kesehatan di lingkup Mako Polres Lampung Tengah. ” katanya.
Lebih lanjut Pengecekan dilaksanakan ke bagian pelayanan, ruang – ruangan Bag, Sat, Sie di Polres Lampung Tengah untuk memastikan seluruh Anggota maupun masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menyiapkan tempat cuci tangan dan Hand Sanitizer, menjaga jarak, tidak berkerumun , dan mengurangi mobilitas. ” tambahnya.
Kegiatan tersebut akan terus kita lakukan untuk mengurangi potensi tertular atau menularkan Covid-19 di Lingkup Polres Lampung Tengah. “ tutupnya (Humas LT)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *