WartaNews.Net-Lamteng- Kasi Propam Polres Lampung Tengah Ipda Hairil Rizal, SH, mewakili Kapolres Lampung Tengah Akbp Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H melakukan Penertiban terhadap anggota maupun masyarakat yang berkunjung ke Polres Lampung Tengah. Selasa (01/09/2020).
Kegiatan penertiban mengacu pada Inpres No. 6 tahun 2020 tentang “Kedisiplinan melakukan Protokol Kesehatan ditengah Pandemik Covid-19” terutama diruang kerja Satfung Polres Lampung Tengah dimana menjadikan contoh kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker.
Anggota Propam juga mengecek bagian layanan masyarakat serta masyarakat yang datang ke Polres Lampung Tengah, agar menggunakan masker apabila ditemukan ditegur untuk menggunakan masker serta mencuci tangan yang disediakan Polres Lampung Tengah.
Serta menghibau kepada setiap masyarakat yang datang agar menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing dalam menghadapi tatanan baru New normal Covid 19, pungkasnya. (*)
Beranda
HUKUM
Menjadikan Disiplin Dan Contoh Tertib Sosial Di Ruang Publik Provos Polres Lampung Tengah Agar Mematuhi Protokol Kesehatan
Menjadikan Disiplin Dan Contoh Tertib Sosial Di Ruang Publik Provos Polres Lampung Tengah Agar Mematuhi Protokol Kesehatan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Lampung Selatan (WN) Polda Lampung Melalui Bidang Propam Melaksanaan Tes Urine Kepada Personel Apel Pagi…
Tulang Bawang (WN) Personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, yang tergabung dalam Satuan…
WARTANEWS.NET (BANDARLAMPUNG) – Kasus Pakta Integritas yang melibatkan Pelaksana Tugas (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet…
Bandar Lampung-WN– Subdit 2 Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Melimpahkan berkas perkara…