WartaNews.Net-Lamteng-Usaha menengah ke atas yang sudah kurang lebih berusia satu tahun di Tanjung Anom yang memproduksi pakan ternak sapi di duga elegal pasal nya saat di kunjungi di gudang minggu (16/08)
Andi selaku penanggung jawab menerangkan bahwa benar ia yang bertanggung jawab dan sudah beroprasi kurang lebih satu tahun
untuk perlangkapan ijin saya belum bisa menunjuk kan sekarang dikarnakan perlengkapan masih belum ada besok saya hubungi rekan-rekan untuk menunjukkan kelengakapannya atau akan saya kirim via WA atau Email
Jelas Andi Kepada pihak media dan LSM GMBI Terusan Nunyai
Namun berselang dua hari andi tidak ada kabar di hubungi via telfon atau Whatsap tidak di angkat bahkan di temui kediamanya andi tidak ada dirumah
istrinya mengatkan saat di temui Selasa (19/08)
bapak nya lagi keluar rumah dan gak bisa ditentukan kapan dia pulang
Selaku ketua LSM GMBI KSM Terusan Terusan Nunyai Topan Roni mengakatakan usaha tersebut harus di hentikan dulu karna selain di duga ijin tidak lengkap usaha tersebut seharus pindah karna menurut topan Roni usaha tersebut berada tengah dengan pemukiman warga karna menyebabkan pencemaran udara atau mengakilbatkan gangguan kesehatan Warga
Tegas topan Roni”
Saya Berharap kepada intansi terkait agar bisa bertindak tegas terkait ini karna sudah ada warga yang melapor kan kalau bau nya sangat menggangu warga sekitar
(Bersambung)