WartaNews.net-Lampung Tengah-Tiga kali Anggota Polsek Melakukan Pengrebekan di rumah Pelaku Pencuri Ayam, Pelaku Berinisial SYT Als Yanto (30), Kampung Gunung Batin Baru Kec Terusan Nunyai Kab Lampung Tengah, Jum,at (11/06/2021),Sekira Jam 18.00 WIB.
Menurut keterangan Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, S.Pd, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan , S.IK, bahwa Pelaku SGT Als Yanto sudah tiga kali dilakukan Pengrebekan oleh Kanit Reskrim bersama Anggota Polsek Terusan Nunyai namun tidak berhasil ( gagal ), kemudian kami Himbau kepada Keluarganya untuk menyerahkan diri.
Dengan diantar oleh Keluarga dan didamping oleh Kepala Kampungnya Sdra Sodikin, Pelaku SGT Als Menyerahkan diri Ke Polsek Terusan Nunyai” kata Santoso.
Berawal ketika Pelaku SGT Als Yanto masuk kedalam pekarangan lalu membuka pintu kandang ayam dan mengambil 11 (sebelas) ekor ayam bangkok,atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).
Kejadian tersebut di rumah Korban Dusun VIII Kampung Gunung Batin Baru Kec Terusan Nunyai. Lampung Tengah, Senin (17/05/2021) sekira jam 03.30 WIB” Lanjut Santoso.
Dari hasil Pengrebekan pertama dirumah Pelaku di dapat dua ekor ayam bangko milik Korban sebagai bukti bahwa Pelaku tersebut benar yang melakukan pencurian ayam Milik Korban” tambahnya.
Guna Mempertanggung jawabkan Perbuatannya Pelaku SGT Als Yanto Kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancam hukuman kurungan 7 tahun Penjara, tegasnya. (SWP)