DAERAH  

LSM GERAKAN MASYARAKAT BAWAH INDONESIA (GMBI) MENOLAK UU OMNI BUS LAW YANG BEBERAPA WAKTU LALU SUDAH DI SAHKAN OLEH DPR-RI dan PEMERINTAH

banner 120x600
banner 468x60

Wartanews.Net-Bandar Lampung-Penyampaian aspirasi tersebut di gelar di depan kantor DPRD PROVINSI LAMPUNG dengan membawa 250 massa Dengan berkonvoi,KAMIS (22/10)

Saat orasi ketua wilter LSM GMBI LAMPUNG Ali Mukthamar Hamas mengatakan ,”harapan kami aksi damai ini dapat berjalan damai,aman,kondusif dan dapat di sambut dengan baik oleh DPRD Provinsi Lampung.
LSM GMBI WILTER LAMPUNG menolak adanya di sahkannya UU Omnibus Law oleh DPR RI.

Kami mendesak kepada DPRD Provinsi Lampung agar dapat menyampaikan ke DPR RI terkait penolakan undang-undang omnibuslow cipta kerja serta mencabut kembali, UU cipta kerja yang telah di sah kan oleh DPR-RI karena undang-undang tersebut tidak berpihak kepada buruh atau pekerja.katanya

“Kami juga berterimakasih kepada teman-teman kepolisian yang telah memberikan pengawalan kepada rekan-rekan GMBI, sehingga penyampaian pendapat ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,”sambungnya.

banner 325x300

Sementara itu menurut Kepala bagian pasilitas aspirasi,”dengan ini menerima Dan akan meneruskan aspirasi lembaga swadaya masyarakat gerakan masyarakat bawah Indonesia (LSM-GMBI) KEPADA DPR RI tentang tuntutan pembatalan Undang-Undang cipta kerja (OMNIBUSLAW)dalam waktu yang sesingkat singkat nya.tutur Alma Rostow Guna,SE.MM.
(rls)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *